JAKARTA, Radarinspirasi.com – Kepolisian Republik Indonesia dilaporkan akan melaksanakan razia besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia. Razia yang diberi nama Operasi Patuh 2025 ini akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan kondisi yang aman, selamat, tertib, dan lancar dalam lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Operasi Patuh, yang merupakan operasi mandiri kewilayahan, akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 hingga 27 Juli 2025,” ungkap Aries pada hari Kamis, 10 Juli 2025. Operasi Patuh ini akan menekankan tiga aspek utama, yaitu preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), dan penegakan hukum yang dilakukan secara bersamaan.
“Kegiatan yang bersifat preventif mencakup edukasi tatap muka dengan komunitas, baik komunitas pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, kami juga akan mengadakan acara ‘ngopi bareng’, di mana para pengemudi dapat berkumpul untuk mendiskusikan permasalahan yang ada serta menerima imbauan dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan lalu lintas,” jelas Aries.
Adapun untuk penegakan hukum, fokus akan diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik yang melibatkan sepeda motor, mobil, truk, maupun bus. “Kami juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan telepon seluler saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” tambahnya.
Terkait dengan truk yang memiliki dimensi berlebih dan kelebihan muatan (ODOL), Aries menjelaskan bahwa tindakan akan diambil hanya jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Kami tidak akan melaksanakan penegakan hukum terhadap ODOL selama pelaksanaan Operasi Patuh ini. Namun, apabila truk tersebut melakukan pelanggaran lain, seperti melanggar lampu merah, penindakan tetap akan dilaksanakan. Hal ini perlu dipahami,” tegas Aries. (Red-Radarinspirasi)