POLDA JATIM – Kepolisian Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui program Penanaman Jagung Bersama Santri, Polri menggandeng pondok pesantren, kelompok tani, dan masyarakat untuk mengelola lahan produktif sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis komunitas dan nilai keagamaan.
Kegiatan ini secara simbolis digelar di lahan Pondok Pesantren Tebu Ireng, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (6/8/2025). Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo diwakili oleh Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim.
Dalam program ini, total lahan yang dikelola untuk penanaman jagung mencapai 2.226,53 hektare, terdiri dari dua kategori utama yakni:
Lahan binaan Polda Jatim seluas 1.717,16 hektare, dengan estimasi hasil panen sebesar 13.373,28 ton jagung.
Lahan pesantren seluas 509,37 hektare, yang diproyeksikan menghasilkan 4.074,96 ton.
Keempat kategori lahan yang digunakan dalam program ini mencakup:
Lahan Baku Sawah (LBS): 143.442,89 hektare
Lahan Perhutanan Sosial: 49.432,59 hektare
Lahan Produktif Masyarakat: 16.203 hektare
Lahan milik pesantren: 509,37 hektare
Program ini tidak hanya fokus pada peningkatan produksi pangan, tetapi juga menjadi wujud sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat pesantren. Tercatat, sebanyak 82.188 santri, 264 pondok pesantren, 264 kelompok tani (poktan), serta 264 personel Polri dilibatkan sebagai penggerak utama di lapangan.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pasar murah hasil kerja sama dengan PT Bulog. Di lokasi acara, disediakan 2 ton beras dan 200 liter minyak goreng “Minyak Kita” untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar dengan harga terjangkau.
Program Penanaman Jagung Bersama Santri ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, terutama dalam pilar ketahanan pangan.
Melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis komunitas, inisiatif ini diharapkan mampu memberikan dampak positif jangka panjang, baik dalam hal kemandirian ekonomi, pemberdayaan pesantren, maupun peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat lokal.