Diduga Laporan Palsu, Warga Pengambengan Dipolisikan

Hukrim37 Dilihat
banner 468x60

JEMBRANA, Radarinspirasi.com – Seorang warga Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, berinisial PW dilaporkan ke Polres Jembrana oleh perusahaan pengolahan limbah B3, PT Klin, atas dugaan pemalsuan surat dan laporan palsu.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum PT Klin pada Jumat (12/12/2025). PW diduga mencatut nama LSM Bina Masyarakat Pengambengan (BMP) untuk membuat surat penolakan dan laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

banner 336x280

Kuasa hukum PT Klin, Putu Eka Trisna Dewi, menjelaskan bahwa terlapor diduga melanggar Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Salah satu dokumen yang dipersoalkan adalah surat penolakan yang mengatasnamakan masyarakat dan LSM BMP tertanggal 6 November 2025 yang dikirim ke KLH.

Menindaklanjuti surat tersebut, KLH melakukan verifikasi lapangan pada 14 November 2025. Hasilnya, tuduhan yang tercantum dalam surat penolakan dinyatakan tidak benar.

“KLH sudah turun melakukan pengecekan, dan semua tuduhan yang disampaikan dalam surat itu terbukti tidak benar,” ujar Trisna Dewi saat dikonfirmasi.

Ia mengungkapkan, hasil penelusuran juga menunjukkan bahwa PW bukan anggota maupun pengurus LSM BMP, meskipun sebelumnya mengaku sebagai ketua.

Selain itu, surat yang dikirim ke KLH memuat sejumlah tuduhan, mulai dari pencemaran lingkungan, klaim perusahaan berhenti beroperasi sejak 2020 hingga 2023, hingga dugaan pemalsuan izin Amdal. Semua tudingan tersebut dibantah dan dinyatakan tidak sesuai fakta.

Akibat laporan dan tuduhan palsu tersebut, PT Klin mengaku mengalami kerugian, terutama bersifat immateriil. Stigma negatif yang muncul dinilai merugikan citra perusahaan di mata investor dan pemegang saham.

“Goodwill perusahaan terancam dan para investor merasa dirugikan. Dampaknya bisa berpengaruh pada keberlangsungan bisnis kami,” tegas Trisna Dewi.(Red)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *