DENPASAR, Radarinspirasi.com – Sebuah gudang penyimpanan pakaian dan kertas bekas milik Anak Agung Oka Muliati (65) di Jalan Trenggana Gang Kavling IV B Nomor 7, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, terbakar pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 13.45 WITA.
Kebakaran menghanguskan gudang pakaian dan kertas, mesin pompa air, plafon kamar mandi, serta instalasi kabel listrik. Kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta. Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting listrik pada mesin pompa air.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh asisten rumah tangga korban, Rahel Rara Roba (27), yang saat itu sedang menyetrika pakaian di lantai satu rumah. Tak lama berselang, saksi mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran di lantai dua.
Saksi kemudian membangunkan pemilik rumah yang sedang beristirahat di lantai dua. Keduanya langsung keluar rumah untuk menyelamatkan diri sebelum api membesar.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sekitar pukul 14.00 WITA, petugas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar tiba di lokasi dengan 10 unit mobil pemadam dan berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 20 menit.
Personel Polsek Denpasar Timur turut mengamankan lokasi kejadian, melakukan identifikasi, serta memintai keterangan korban dan sejumlah saksi. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (Red-Radarinspirasi)
























