Pengunjung Renon Bawa Sajam Diamankan Polisi

Hukrim3 Dilihat
banner 468x60

DENPASAR, Radarinspirasi.com – Dua pengunjung Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar (Lapangan Renon), Erwin (23) dan Roben Pulus (20), diamankan aparat Polsek Denpasar Timur, Minggu (8/2/2026) sore.

Keduanya diamankan karena kedapatan mengonsumsi minuman keras jenis arak di sebelah barat Monumen Bajra Sandhi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas juga menemukan senjata tajam berupa pisau dapur dan sebilah parang yang dibawa kedua pria tersebut.

banner 336x280

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa mengatakan penindakan dilakukan saat personel patroli menerima laporan warga terkait sekelompok orang yang pesta miras di area Lapangan Renon. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kedua pelaku bersama satu orang lainnya sedang duduk sambil mengonsumsi minuman keras. Dari hasil penggeledahan, ditemukan pisau dapur bergagang kuning dan parang bergagang kayu. Keduanya mengaku datang ke lokasi sekitar pukul 15.00 WITA.

Untuk kepentingan penyelidikan, kedua pria yang membawa senjata tajam tersebut diamankan ke Pos Polisi Renon sebelum dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek menegaskan patroli di ruang publik akan terus ditingkatkan guna mencegah potensi gangguan keamanan. Masyarakat juga diimbau tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum serta tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah. (Red-Radarinspirasi)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *