AREBI Bali Kejar 600 Broker Tersertifikasi

Pojok Kota1 Dilihat
banner 468x60

MANGUPURA, Radarinspirasi.com – Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Bali menargetkan 600 broker dan agen properti tersertifikasi dalam tiga tahun ke depan sebagai respons atas terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2025. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi baru pemerintah pusat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Musyawarah Daerah (Musda) AREBI Bali di Kuta, Jumat (20/2/2026), yang kembali menetapkan Michael Hikma Gunawan sebagai Ketua AREBI Bali secara aklamasi.

banner 336x280

Michael menyatakan, pihaknya akan fokus mendukung implementasi Permendag Nomor 33 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) Sektor Perdagangan dan Metrologi Legal.

Regulasi itu mewajibkan broker atau agen properti memiliki sertifikasi kompetensi, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), serta mengatur ketentuan pembagian komisi maksimal kepada kantor agen.

“Sertifikasi bukan formalitas, tetapi kewajiban yang berdampak pada legalitas usaha. Jika tidak mengikuti sertifikasi, kantor agen bisa mendapat teguran hingga pemberhentian sistem di OSS,” tegas Michael.

OSS atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik merupakan pintu utama pengurusan izin usaha berbasis elektronik. Jika akses OSS dihentikan, kantor agen tidak dapat melakukan perubahan data, penambahan izin, maupun pengajuan izin baru.

AREBI Bali akan menggencarkan sosialisasi Permendag 33/2025 kepada seluruh broker dan agen properti di Bali pasca-Musda. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami detail aturan dan segera mengikuti pelatihan serta sertifikasi.

Di Bali diperkirakan terdapat sekitar 120 kantor properti yang beroperasi. Dari jumlah itu, sekitar 600 broker dan agen ditargetkan mengikuti proses sertifikasi dalam waktu dekat.

Ketua Umum AREBI, Clament Francis, mengapresiasi hasil Musda AREBI Bali dan berharap kepengurusan baru mampu mendorong arah kebijakan yang lebih progresif di daerah. Secara nasional, AREBI menargetkan 5.000 broker atau agen tersertifikasi hingga Oktober 2026 sesuai kesepakatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Dengan pengetatan standar kompetensi tersebut, AREBI Bali optimistis industri broker properti di Bali akan semakin profesional, tertata, dan memiliki daya saing di tingkat nasional.

(Red-Radarinspirasi)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *