GIANYAR, Radarinspirasi.com – Jaringan narkotika internasional asal Rusia yang membangun laboratorium gelap di Bali akhirnya terbongkar. Dua warga negara Rusia, Sergei Tras (30) dan Natalia Tomberg (29), diketahui tidak hanya memproduksi narkoba jenis mephedrone seberat 7,3 kilogram, tetapi juga menggunakan paspor palsu untuk menjalankan aktivitas mereka di Pulau Dewata.
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tim gabungan yang menggerebek dua lokasi berbeda di Kabupaten Gianyar pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 Wita. Aparat menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada aktivitas produksi narkotika skala besar yang diduga telah berlangsung selama beberapa bulan.
Di lokasi pertama, Villa Renas Kubu, petugas mengamankan Sergei Tras. Dari penggeledahan di tempat tersebut, aparat menyita satu paspor Rusia, tas berisi sejumlah barang bukti, serta galon berisi cairan kimia yang diduga kuat merupakan bahan baku pembuatan narkotika.
Sementara itu di lokasi kedua, kawasan The Tetamian Bali, petugas menangkap Natalia Tomberg. Dari mobil Toyota Agya putih yang disewanya, aparat menemukan sejumlah cairan kimia yang diduga berkaitan dengan produksi narkoba.
Penyelidikan semakin menguat setelah petugas menemukan paspor lain yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina. Dokumen itu diduga digunakan Natalia untuk menyewa kendaraan dan vila selama berada di Bali guna menyamarkan identitasnya.
Tidak berhenti di dua lokasi tersebut, tim gabungan kemudian bergerak menuju Villa De Bale Marcapada di kawasan Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar sekitar pukul 00.45 Wita. Di lokasi inilah aparat menemukan clandestine laboratory atau laboratorium rahasia pembuatan narkotika.
Di dalam vila tersebut, dua kamar diketahui difungsikan sebagai tempat produksi mephedrone lengkap dengan berbagai peralatan kimia dan jerigen berisi cairan bahan baku. Temuan ini mengindikasikan adanya operasi produksi narkotika yang terorganisir.
Pelaksana tugas Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengungkapkan, dalam kasus ini terdapat satu warga negara Rusia lain berinisial SK alias KS yang berperan sebagai pengendali utama jaringan tersebut.
“Setelah kami periksa dua orang ini, kami tetapkan satu orang lainnya berinisial SK sebagai DPO,” ujar Hardi saat konferensi pers di lokasi laboratorium rahasia di Jalan Padat Karya, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Sabtu (7/3/2026).
Menurut Hardi, SK sempat berada di Bali sekitar satu bulan sebelum Sergei Tras dan Natalia Tomberg datang. Selama berada di Bali, SK menerima sejumlah paket berisi cairan kimia yang diduga diimpor dari China untuk kebutuhan produksi narkotika.
Setelah itu, SK kembali ke Rusia namun tetap mengendalikan operasi dari luar negeri. Ia diduga mengatur pengiriman bahan kimia serta menginstruksikan aktivitas produksi yang dijalankan oleh Tras dan Natalia di Bali.
Bahan kimia yang dikirim dari China di antaranya Hydrobromide dan Metilamina. Kedua zat tersebut kemudian diambil Sergei Tras dan dibawa ke vila di Jalan Padat Karya, Saba, Blahbatuh, Gianyar untuk diproses menjadi narkotika jenis mephedrone.
“Dua cairan kimia itu merupakan zat pendukung pembentukan zat adiktif mephedrone yang menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 termasuk narkotika golongan I,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, selama sekitar dua bulan berada di Bali, kedua tersangka diketahui telah memproduksi mephedrone dalam bentuk bubuk dan kristal dengan total berat mencapai 7,3 kilogram.
Wakapolda Bali Brigjen I Made Astawa menambahkan, narkotika tersebut dipasarkan oleh SK melalui pasar gelap dunia maya atau anonymous market di jaringan dark web. Transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto agar sulit dilacak.
“Tidak semua orang bisa mengakses lapak tersebut tanpa ID khusus di dark web. Pembayarannya juga menggunakan kripto atau Bitcoin,” kata Astawa.
Kini Sergei Tras dan Natalia Tomberg harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal pidana lainnya dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
(Red-Radarinspirasi)
























