NU–Muhammadiyah Bali Imbau Takbiran Cukup dari Rumah

Pojok Kota1 Dilihat
banner 468x60

DENPASAR, Radarinspirasi.com – Pimpinan organisasi Islam di Bali mengeluarkan imbauan kepada umat Muslim agar melaksanakan takbiran dan ibadah malam Lebaran secara sederhana dari rumah masing-masing guna menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang bertepatan waktunya dengan rangkaian Idul Fitri tahun ini.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bali dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Denpasar sepakat mengajak masyarakat Muslim menjaga kerukunan antarumat beragama dengan menyesuaikan pelaksanaan ibadah, mengingat malam takbiran diperkirakan bertepatan dengan ritual Catur Brata Penyepian.

banner 336x280

Ketua PWNU Bali Abdul Azis menyampaikan bahwa pelaksanaan salat tarawih maupun takbiran dapat dilakukan di rumah bersama keluarga tanpa mengurangi makna ibadah.

“Melaksanakan takbiran maupun salat tarawih di rumah berjamaah bersama keluarga tidak mengurangi kekhusyukan ibadah kita. Ini juga bentuk penghormatan kepada saudara kita umat Hindu yang sedang menjalankan Nyepi,” ujarnya usai pertemuan tokoh lintas agama di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Rabu (11/3/2026).

Menurut Azis, keputusan resmi terkait penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah masih menunggu sidang isbat pemerintah yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026. Namun, pihaknya menilai langkah antisipatif perlu disampaikan lebih awal agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas ibadah.

Seruan serupa juga disampaikan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Denpasar melalui surat edaran yang ditandatangani Ketua Tatang Wisnu Wardhana dan Sekretaris Aufa Yusro.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan malam takbiran pada 19 Maret 2026 yang bertepatan dengan Catur Brata Penyepian diimbau dilakukan dari rumah masing-masing tanpa menggunakan pengeras suara.

Selain itu, untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri pada 20 Maret 2026, panitia dan jamaah diminta menyesuaikan waktu keberangkatan menuju lokasi salat setelah pukul 06.00 WITA atau setelah berakhirnya masa Catur Brata Penyepian.

Imbauan dari organisasi Islam ini sejalan dengan hasil koordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali, serta Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dalam rapat yang digelar di Jayasabha pada Rabu (11/3/2026).

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan teknis pelaksanaan dua hari raya besar yang waktunya berdekatan, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.30.800.1.6.2/61594/PK BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam seruan bersama itu, umat Islam masih diperkenankan melaksanakan takbiran di masjid atau musala terdekat dengan sejumlah pembatasan, di antaranya dilakukan dengan berjalan kaki, tanpa pengeras suara ke luar, tanpa petasan, serta menggunakan penerangan terbatas antara pukul 18.00 hingga 21.00 WITA.

Ketua MUI Bali KH Mahrusun Hadyono menegaskan bahwa pembatasan tersebut dilakukan untuk menjaga keharmonisan serta memastikan pelaksanaan Nyepi tetap berlangsung khusyuk.

“Jalan kaki, tidak menggunakan bunyi-bunyian apa pun, dan penggunaan lampu terbatas. Setelah takbir dan tarawih selesai, diharapkan langsung pulang,” jelasnya.

Kesepakatan lintas agama ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial di Bali serta memastikan perayaan Nyepi dan Idul Fitri dapat berlangsung secara damai dengan mengedepankan nilai toleransi antarumat beragama. (Red-Radarinspirasi)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *