JAKARTA, Radarinspirasi.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, memberikan dukungan penuh terhadap tindakan tegas yang diambil oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia, yang secara resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Selasa, 11 Juni 2025.
Ahmad Labib menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya menunjukkan ketegasan negara dalam mengatur sektor pertambangan, tetapi juga merupakan langkah penting untuk melindungi ekosistem dan mendukung hak-hak masyarakat adat Papua.
“Saya mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kebijakan Bapak Menteri Bahlil Lahadalia. Ini adalah contoh nyata dari keberanian dalam mengambil keputusan demi kepentingan bangsa yang lebih besar, terutama dalam menjaga kedaulatan ekologis dan hak-hak masyarakat adat,” kata Ahmad Labib.
Ahmad Labib menegaskan bahwa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan yang merupakan salah satu konservasi laut terpenting di dunia adalah langkah strategis untuk menyeimbangkan kebutuhan investasi dengan keberlanjutan lingkungan.
“Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tetapi juga merupakan warisan dunia. Negara seharusnya hadir ketika kepentingan jangka pendek mengancam masa depan ekosistem dan masyarakat setempat. Ini bukan hanya tentang investasi, tetapi juga tentang keberlanjutan dan keadilan,” tambahnya.
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib berkomitmen untuk mendukung kebijakan investasi yang berfokus pada keberlanjutan dan nilai tambah bagi dalam negeri. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah tumpang tindih dalam penerbitan izin, yang dapat menyebabkan konflik lahan dan kerusakan lingkungan.
“Kebijakan investasi perlu didasarkan pada prinsip-prinsip good governance, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat. Kita tidak boleh lagi melihat izin-izin tambang yang mengabaikan aspek sosial dan lingkungan dikeluarkan dengan mudah di daerah-daerah sensitif seperti Raja Ampat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ahmad Labib mengajak semua pihak, termasuk pelaku usaha, untuk memandang keputusan ini sebagai kesempatan untuk menciptakan paradigma baru dalam investasi di Indonesia. “Kini saatnya kita mendefinisikan kembali makna pembangunan. Tidak semua investasi harus berdampak negatif. Dengan komitmen yang kuat seperti yang ditunjukkan oleh Menteri Bahlil, saya yakin Indonesia bisa menjadi contoh negara yang tumbuh secara ekonomi, namun tetap lestari secara ekologis dan adil secara merata.” (Red-Radarinspirasi)