MINAHASA SELATAN, Radarinspirasi.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).

Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 150 peserta, terdiri dari camat, aparatur ASN, hukum tua, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Para narasumber dari Forkopimda Minsel secara bergilir menyampaikan materi sesuai peran dan fungsi masing-masing dalam mendukung pemerintahan daerah.
Dari Direktorat Pencegahan Densus 88, Katim Pencegahan menjelaskan berbagai hal terkait pengenalan paham IRET, jaringan terorisme, pola penyebaran, contoh kasus, potensi kerawanan, hingga langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.
Acara ini juga diisi sesi diskusi interaktif, di mana peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan masukan langsung kepada narasumber. Densus 88 turut membagikan nomor call center dan WhatsApp bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyebaran paham radikal di lingkungan sekitarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah penyebaran paham radikal di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. (Red)
























