Eks Karyawan Tak Cabut Laporan

PT Tedmonnindo Janji Kembalikan Ijazah dan Gaji Karyawan

Hukrim6 Dilihat
banner 468x60

SIDOARJO, Radarinspirasi.com – Seorang mantan karyawan dari perusahaan tandon air di Sidoarjo menegaskan tidak akan mencabut laporannya ke Polresta Sidoarjo terkait dugaan penggelapan.

Perusahaan, PT Tedmonnindo Pratama Semesta, yang memproduksi tandon air dan memiliki salah satu lokasi di Sidoarjo, dituduh telah menahan ijazah, melakukan pemerasan, serta menunggak gaji karyawan.

banner 336x280

Namun, setelah diadakan pertemuan antara kuasa hukum, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dan pihak korban, perusahaan berkomitmen untuk mengembalikan ijazah pada hari Selasa (3/6/2025). Selain itu, perusahaan juga berjanji untuk melunasi tunggakan gaji karyawan yang di-PHK tanpa pesangon paling lambat pada hari Kamis (5/6/2025).

Meskipun demikian, korban tetap memilih untuk tidak mencabut laporannya, dan proses hukum yang telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo akan tetap dilanjutkan.

“Ya, kami akan melanjutkan laporan tersebut karena ini merupakan tindakan perampasan yang tidak sah,” ujar kuasa hukum Dimas Yemahura pada Senin (2/6/2025). Dimas juga menambahkan bahwa ada kemungkinan perusahaan akan dikenakan satu pasal terkait dugaan tindak pidana.

“Kami juga tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan pelanggaran lainnya,” tambahnya. Pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas masalah ini hingga selesai. “Kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak terhadap penyalahgunaan atau pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan yang terjadi di sini,” tegasnya.

Sebelumnya, 23 karyawan dan mantan karyawan melaporkan PT. Tedmonnindo Pratama Semesta ke Polresta Sidoarjo dengan dugaan penggelapan ijazah. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LPM/663/V/2025/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR, yang diajukan pada 30 Mei 2025, dan melibatkan Komisaris Utama PT. Tedmonnindo Pratama Semesta, Reymond Ferry. Ferry diduga melanggar Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penggelapan. (Red-Radarinspirasi)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *