SINGARAJA, Radarinspirasi.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menerbitkan seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 yang waktunya berdekatan dengan rangkaian ibadah Bulan Suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Seruan tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi agar pelaksanaan ibadah dua momentum besar keagamaan itu berjalan berdampingan tanpa memicu gesekan di tengah masyarakat.
Dokumen kesepakatan itu ditandatangani seluruh unsur FKUB Buleleng dan diketahui langsung oleh Penjabat Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya memperkuat tradisi toleransi yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat lintas agama di wilayah Buleleng, yang dikenal sebagai Bumi Panji Sakti.
Ketua FKUB Kabupaten Buleleng I Gde Made Metera menjelaskan bahwa seruan tersebut merupakan adaptasi dari kesepakatan FKUB tingkat Provinsi Bali yang kemudian disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
“Seruan ini mengacu pada kesepakatan FKUB Provinsi Bali, namun kami menyesuaikannya dengan kondisi serta kekhususan sosiokultural masyarakat Buleleng,” ujar Metera, Kamis (5/3/2026).
Dalam seruan tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan ritual Nyepi maupun ibadah Ramadan harus tetap menjunjung tinggi nilai menyama braya, yakni semangat persaudaraan dan saling menghormati antarumat beragama.
Sejumlah poin teknis turut diatur untuk menghindari potensi gangguan selama pelaksanaan Nyepi yang bertepatan dengan aktivitas ibadah umat Islam di bulan Ramadan.
FKUB memperbolehkan umat Islam mempersiapkan rangkaian perayaan Idulfitri di rumah masing-masing, namun dengan pencahayaan terbatas atau minimalis agar tidak mengganggu pelaksanaan Catur Brata Penyepian.
Untuk kegiatan ibadah malam, pelaksanaan salat Tarawih dan takbiran tetap diperbolehkan pada rentang waktu pukul 18.00 hingga 21.00 WITA. Namun jamaah diminta menuju masjid atau musala dengan berjalan kaki tanpa menggunakan kendaraan bermotor.
Selain itu, masjid dan musala diperkenankan menggunakan penerangan secukupnya, tetapi tidak menggunakan pengeras suara luar atau bunyi-bunyian lain yang berpotensi mengganggu keheningan Nyepi.
Dari sisi pengamanan, FKUB Buleleng juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas unsur untuk menjaga situasi tetap kondusif selama dua momentum keagamaan tersebut berlangsung.
Pengamanan tidak hanya melibatkan aparat TNI dan Polri, tetapi juga unsur organisasi kemasyarakatan keagamaan yang selama ini aktif menjaga kerukunan di Buleleng.
“Pengamanan akan dibantu Banser dari NU dan Kokam dari Muhammadiyah. Mereka berkoordinasi dengan MUI Buleleng serta didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing,” jelas Metera.
Ia menambahkan, pola pengamanan kolaboratif tersebut sudah menjadi tradisi di Buleleng setiap kali terdapat momentum keagamaan besar yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.
Melalui seruan bersama ini, FKUB Buleleng berharap masyarakat mampu menjaga harmoni dan saling menghormati dalam menjalankan ibadah masing-masing sehingga Buleleng tetap menjadi contoh praktik toleransi antarumat beragama di Indonesia.
(Red-Radarinspirasi)
























