JAKARTA, Radarinspirasi.com – Muhrijan, yang juga dikenal sebagai Agus, suami Darmawati, terungkap sebagai penghubung utama antara agen judi online dan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perannya terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (4/6/2025).
Dalam dakwaan persidangan, Muhrijan dituduh memanfaatkan celah dalam sistem Komdigi untuk melindungi situs-situs judi online (judol) sejak Maret 2024. Ia menetapkan tarif sebesar Rp 10 juta per situs kepada agen judi online dan mengalirkan Rp 8,5 juta dari setiap situs kepada oknum pegawai Komdigi, yang saat itu dikenal sebagai Kominfo. Dengan peran sentral ini, Muhrijan tidak hanya berfungsi sebagai perantara, tetapi juga sebagai pengatur skema perlindungan untuk situs judi ilegal melalui jalur birokrasi.
Uang yang diperoleh secara ilegal diserahkan kepada istrinya, Darmawati, tanpa penjelasan mengenai sumber dana tersebut. Lalu, bagaimana Darmawati menggunakan uang hasil judi itu? Menurut kesaksian dari Rema Galang, seorang sales Lexus, dan Fendi Salim, seorang sales BMW, Darmawati membeli dua mobil mewah secara tunai.
Darmawati dilaporkan membeli mobil Lexus RX 500 seharga Rp 2,006 miliar pada Juni 2024 dan BMW seharga Rp 2,7 miliar pada September 2024, dengan semua transaksi dilakukan secara tunai.
Fendi menyatakan bahwa Darmawati mengunjungi pameran bersama suaminya, Muhrijan. “Mereka melihat-lihat, menawar, dan langsung memberikan uang muka serta membayar tunai,” ujarnya.
Selain mobil, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Darmawati juga diketahui membeli berbagai perangkat elektronik mewah. Ia mengakuisisi beberapa model iPhone, termasuk iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, dan iPhone 15. Selain itu, ia juga membeli satu unit Asus ROG, MacBook Pro, iPad Pro, serta dua handphone Samsung, yaitu Z Flip 5 berwarna ungu dan A35 berwarna biru.
Tak hanya itu, Darmawati juga memborong barang-barang fesyen bermerek, seperti dua cincin Louis Vuitton, satu jam tangan emas Louis Vuitton, satu jam tangan perak Rolex, kacamata Dior, koper Louis Vuitton, dan sepasang sandal Hermes.
Darmawati memiliki sejumlah tas mewah, termasuk tas Louis Vuitton berwarna pink, cokelat, serta pouch Louis Vuitton cokelat, tas Dior berwarna biru dongker, tas Chanel pink, dan tas Longchamp abu-abu. Selain itu, ia juga memiliki berbagai perhiasan emas dan berlian, yang terdiri dari 18 cincin, tujuh kalung, empat gelang emas, tiga gelang emas berbahan karet, tiga pasang anting, dua liontin emas yang dihiasi berlian, dan satu liontin emas. Dengan demikian, Darmawati terlibat aktif dalam pengeluaran uang yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). Uang hasil bisnis ilegal suaminya mengalir dengan lancar ke pusat-pusat penjualan barang mewah, mencerminkan modus pencucian uang melalui gaya hidup konsumtif. (Red-Radarinspirasi)