DENPASAR, Radarinspirasi.com – Gubernur Bali Wayan Koster meminta produk arak Bali mendapat etalase khusus di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk memperkuat pelestarian budaya dan mendorong perekonomian masyarakat lokal.
Permintaan disampaikan saat Koster meninjau outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Kecamatan Kuta, Badung, Minggu (8/2).
Koster memastikan arak Bali telah tersedia di outlet yang dikelola Angkasa Pura Indonesia, namun ia menilai penataan dan jumlahnya perlu diperkuat agar sejajar dengan minuman beralkohol impor yang mendominasi etalase duty free.
“Arak Bali adalah salah satu warisan budaya Bali yang harus dilestarikan. Dari petani hingga pemasaran harus sesuai regulasi,” jelas Koster.
Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen melindungi arak Bali dan para perajin, sekaligus meningkatkan standar produk agar mampu bersaing dengan minuman impor. Saat ini beberapa merek arak Bali sudah diperdagangkan di area beverage dan liquor bandara, meski jumlahnya terbatas.
Koster meminta Angkasa Pura Indonesia menyediakan stand atau etalase khusus arak Bali untuk memperkenalkan minuman lokal kepada wisatawan mancanegara, sehingga mereka mengenal dan membawa pulang produk khas Bali, bukan minuman impor.
Seluruh produk arak Bali wajib mematuhi Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang mengatur arak, brem, dan tuak sebagai kekuatan ekonomi berbasis kerakyatan dan kearifan lokal. (Red-Radarinspirasi)
























