BULELENG, Radarinspirasi.com – Seorang pelajar berinisial Luh SDA (18) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat berbelanja di sebuah warung di Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kamis (12/2/2026) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.48 Wita ketika korban membeli body lotion di warung milik pria berinisial Ketut M. Saat mengambil barang di rak, korban mengaku pipinya tiba-tiba dicium oleh terlapor hingga membuatnya kaget dan merasa tidak nyaman.
Korban juga menyebut saat hendak pulang, terlapor kembali melakukan tindakan tidak senonoh dengan meraba dada kiri dan mencoba menyentuh bagian tubuh sensitif lainnya. Korban berhasil menepis tangan terlapor sebelum meninggalkan lokasi.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Laporan tercatat dalam LP Nomor: LP/B/47/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 12 Februari 2026.
“Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius,” ujar Yohana, Sabtu (14/2/2026).
Berdasarkan keterangan korban, aksi serupa disebut bukan pertama kali terjadi meski sebelumnya masih dapat dicegah. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Buleleng.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual. (Red-Radarinspirasi)
























