KEEROM, Radarinspirasi.com – Kapolres Keerom, AKBP Astoto Budi R, memberikan informasi terbaru mengenai kasus pembunuhan RK (53) yang terjadi di Kampung Arsopura, Distrik Skanto pada Rabu (28/5). Saat ini, pelaku berinisial OT (22) telah ditahan di Mapolres Keerom dan akan menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolres menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa pelaku melakukan tindakan keji tersebut akibat salah paham. Korban, RK, sebenarnya sedang mengambil rumput di pekarangan miliknya sendiri.
“Motifnya adalah salah paham. Pelaku mengira korban telah mengambil (rumput) tanpa izin di pekarangannya, padahal itu tidak benar. Lokasi tersebut masih merupakan pekarangan korban,” jelas Kapolres Astoto pada Minggu (1/6).
Kapolres Astoto juga menambahkan bahwa saat melakukan aksinya, pelaku berada di bawah pengaruh zat adiktif.
“Pelaku diketahui memiliki kebiasaan menghirup lem. Kami akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Setelah kejadian, korban langsung dimakamkan. Aksi penganiayaan yang menyebabkan seorang petani meninggal dunia sempat memicu kemarahan warga. Namun, situasi tersebut berhasil diredam dan dikendalikan. Astoto mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Keerom untuk menjauhi minuman keras dan zat adiktif lainnya. “Karena zat-zat tersebut dapat merusak otak, sehingga seseorang tidak dapat berpikir dengan akal sehat,” tegasnya pada Senin (02/06/2025). (Red-Radarinspirasi)