SURABAYA, Radarinspirasi.com – Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan area parkir untuk kendaraan para peziarah di Sunan Ampel, sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan di daerah tersebut. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa lahan parkir ini terletak di area Serambi Ampel, sehingga pengunjung tidak perlu lagi memarkir kendaraan mereka di Jalan Pegirian. “Kami telah menyiapkan area parkir di dalam (Jalan Arimbi) yang baru saja kami aspal. Saya tegaskan, tidak ada lagi mobil atau sepeda motor yang boleh parkir di Jalan Pegirian,” ujar Eri di Surabaya, Kamis (5/6/2025).
Eri menjelaskan bahwa pemindahan lokasi parkir ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Pasalnya, kawasan tersebut sering mengalami kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang berhenti. “Fungsi jalan akan kembali seperti semula. Kami juga mengingatkan warga untuk memarkir kendaraan mereka di area yang telah disediakan, bukan di jalan raya,” tambahnya.
Aturan parkir ini juga diterapkan bagi warga yang memiliki kendaraan di sekitar Makam Sunan Ampel. Mereka diharuskan untuk menyediakan garasi di dalam rumah. “Kami telah menetapkan peraturan bahwa setiap pemilik mobil wajib memiliki garasi. Parkir di jalan raya tidak diperbolehkan,” tegasnya. Selain itu, para pengusaha ekspedisi yang sering memarkir kendaraan mereka di Jalan Pegirian juga diminta untuk mematuhi aturan ini. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan yang disebabkan oleh aktivitas bongkar muatan.
“Ekspedisi tidak boleh lagi menghentikan truk di tengah jalan atau menurunkan barang di sana. Kami tidak ingin jalan ini menjadi tidak teratur,” tambahnya. Eri juga mengancam akan menutup usaha ekspedisi yang masih melanggar dengan memarkir kendaraan di tepi jalan.
Ia menyatakan bahwa perusahaan perlu mengatur jadwal kedatangan truk. “Mulai Senin, 9 Juni 2025, saya akan melakukan uji coba. Tidak akan ada lagi kendaraan yang parkir di jalan raya. Semua kendaraan harus masuk ke area yang telah disiapkan oleh pemerintah kota,” tutupnya. (Red-Radarinspirasi)