NUSA PENIDA, Radarinspirasi.com – Seorang penjaga pasien di RS Gema Santi, I Gede Agus Indra Martawan (37), kehilangan tas berisi emas dan uang tunai senilai total Rp198 juta, Selasa (3/3/2026). Tas tersebut diduga digasak sesama penunggu pasien saat korban lengah memindahkan istrinya ke ruang VIP.
Peristiwa bermula ketika istri korban yang dirawat di Kamar Srikandi dipindahkan karena kondisinya membaik. Dalam proses yang terburu-buru, korban meninggalkan tas di lemari kamar lama. Di dalam tas terdapat uang tunai Rp6 juta, dokumen identitas, serta perhiasan emas seberat 80 gram.
Korban baru menyadari tasnya tertinggal keesokan harinya. Saat kembali ke kamar, lemari sudah kosong dan barang berharga lenyap. Kerugian ditaksir mencapai Rp198 juta.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya memimpin langsung penyelidikan melalui Tim Jalak. Polisi mengungkap kendala CCTV rumah sakit yang sedang dalam perbaikan saat kejadian. Meski demikian, penyidik mengandalkan keterangan saksi dan analisis tempat kejadian perkara untuk mengidentifikasi pelaku.
IWK (65), seorang petani asal Desa Klumpu yang juga menjaga pasien di kamar yang sama, ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga memanfaatkan situasi saat korban meninggalkan tas tanpa pengawasan.
“Pelaku sudah kami amankan. Kami mengimbau masyarakat lebih waspada menyimpan barang berharga, terutama di ruang publik seperti rumah sakit,” tegas Kompol Kesuma Jaya, Rabu (4/3/2026).
Kasus ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal rumah sakit, terutama saat perangkat CCTV tidak berfungsi optimal. Polisi masih mendalami kemungkinan kelalaian prosedur keamanan yang membuka celah terjadinya tindak pidana di area layanan kesehatan tersebut. (Red-Radarinpirasi)
























