PMI Jembrana Tewas di Rusia, Fakta Dipertanyakan

banner 468x60

NEGARA, Radarinspirasi.com – Setelah melewati proses pemulangan yang berlarut dan minim penjelasan terbuka, jenazah Ni Made Dwi Arya Wati (36), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, akhirnya tiba di rumah duka, Rabu (4/3/2026). Jenazah langsung diberangkatkan ke Jembrana setibanya di Bali tanpa keterangan rinci kepada publik terkait penyebab pasti kematiannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, membenarkan pesawat yang membawa jenazah mendarat di Bandara Ngurah Rai pada pagi hari sebelum diberangkatkan ke Jembrana. Namun, pihaknya tidak menjelaskan detail kronologi kematian maupun hasil pemeriksaan medis dari otoritas setempat di Rusia.

banner 336x280

“Kami membantu memfasilitasi ambulans untuk penjemputan serta transportasi bagi keluarga. Pihak dinas juga terus mendampingi proses pemulangan ini hingga tuntas,” ujarnya singkat.

Kabid P3T Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, menyebut seluruh biaya pemulangan ditanggung perusahaan tempat almarhumah bekerja di Rusia. Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai tanggung jawab perlindungan tenaga kerja, mengingat Arya Wati diketahui berangkat secara mandiri atau non-prosedural.

Meski disebut non-prosedural, perusahaan tempatnya bekerja tetap menanggung biaya pemulangan jenazah. Namun belum ada keterangan resmi apakah terdapat pelanggaran ketenagakerjaan, beban kerja berlebih, atau kelalaian yang menyebabkan kematian PMI tersebut.

Arya Wati bekerja sebagai terapis spa di Saint Petersburg. Ia dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (14/2/2026). Informasi sementara menyebutkan ia mengembuskan napas terakhir di rumah sakit akibat kelelahan setelah menjalani jadwal kerja yang sangat padat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada hasil investigasi medis independen maupun penjelasan detail dari otoritas Rusia terkait penyebab pasti kematiannya.

Ketiadaan transparansi atas kondisi kerja dan pengawasan terhadap PMI non-prosedural kembali menjadi sorotan, terutama terkait perlindungan dan tanggung jawab negara dalam memastikan keselamatan warganya di luar negeri. (Red-Radarinpirasi)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *