BALI, Radarinspirasi.com – Kepolisian Daerah Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus dengan nilai diperkirakan mencapai Rp23,5 miliar. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus peringatan keras terhadap jaringan peredaran gelap narkoba yang masih mengancam wilayah Bali.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali bersama jajaran kepolisian serta dihadiri perwakilan sejumlah instansi terkait. Dalam kesempatan itu, Kapolda Bali menegaskan bahaya narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi turut aktif memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Melalui momen ini saya menghimbau dan mengajak kita semua, serta seluruh lapisan masyarakat berkomitmen untuk memerangi dan menjauhkan diri dari ancaman bahaya narkoba, serta ke depan harapan kita menjadikan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kapolda Bali.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pejabat kepolisian dan perwakilan instansi terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum atas barang bukti yang telah disita dalam berbagai operasi pemberantasan narkoba.
Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan menggunakan mesin blender sebelum akhirnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali. Proses pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolda Bali dan diikuti oleh para pejabat serta perwakilan instansi yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen aparat kepolisian untuk menekan peredaran narkoba di Bali yang selama ini kerap menjadi target jaringan pengedar, baik lokal maupun lintas wilayah. (Red-Radarinpirasi)
























