Saksi Ungkap ‘Perintah Pak Menteri’

Soal Adhi Kismanto Jadi Tenaga Ahli Kominfo

Hukrim4 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, Radarinspirasi.com – Posisi Adhi Kismanto sebagai tenaga ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menarik perhatian publik. Adhi, yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus perlindungan situs judi online, merupakan lulusan SMK, sementara kriteria yang ditetapkan untuk posisi tersebut adalah sarjana.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (4/6), mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo, Teguh Arifiyandi, dihadirkan sebagai saksi. Ia mengungkapkan bahwa perintah untuk mempekerjakan Adhi berasal dari Menteri Kominfo periode 2023-2024, Budi Arie Setiadi.

banner 336x280

Saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum Adhi Kismanto, Teguh menyatakan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk penerimaan Adhi di Kominfo.

“Terkait SK Adhi Kismanto, apakah Saudara pernah memberikan SK pengangkatan tenaga ahli untuk Adhi Kismanto?” tanya penasihat hukum.

“Tidak pernah,” jawab Teguh singkat.

“Lalu, bagaimana Adhi Kismanto bisa bekerja di Kominfo?” lanjut penasihat hukum tersebut.

“Karena ada perintah dari Pak Menteri,” jawab Teguh.

Menurut Teguh, Adhi dipekerjakan untuk membantu pengawasan situs judi online dan diangkat sebagai tenaga ahli eksternal.

“Siapa yang menginisiasi penempatan Adhi Kismanto di bagian situs judi online itu?” tanya hakim.

“Perintah dari Pak Menteri meminta bantuan untuk melakukan crawling pada situs-situs judi online. Jadi, saya menempatkannya di bagian yang sesuai,” jelas Teguh.

“Jadi, penempatan itu juga berdasarkan perintah Pak Menteri?” tanya hakim untuk memastikan.

“Benar,” jawab Teguh.

Dalam sidang, Teguh juga menceritakan pertemuan pertamanya dengan Adhi. Ia mengatakan bahwa saat itu ia pergi ke ruangan Budi Arie untuk menyaksikan Adhi mempresentasikan perangkat lunak crawling baru, yang dirancang untuk menangkal situs judi online.

Ia mengaku tidak mengetahui alasan di balik kebutuhan perangkat lunak crawling baru pada saat itu. Menurut Teguh, Kominfo sudah memiliki perangkat lunak crawling yang mampu menangkal jutaan situs judi online.

“Kenapa Adhi Kismanto diminta untuk mendemonstrasikan perangkat lunak baru?” tanya penasihat hukum.

“Saya tidak tahu, itu perintah dari Pak Menteri,” jawab Teguh.

“Yang memerintahkan adalah Pak Menteri, bukan?” tanya hakim menambahkan.

“Iya, Pak Menteri yang meminta untuk didemonstrasikan,” tambah Teguh.

“Lalu, mengapa Adhi Kismanto diminta untuk mendemonstrasikan perangkat lunak baru jika sudah ada yang bisa menangkal jutaan situs?” tanya penasihat hukum lagi.

“Saya tidak tahu, itu keputusan dari Pak Menteri,” ucap Teguh.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari Budi Arie maupun Adhi terkait kesaksian tersebut.

Bantahan Budi Arie
Beberapa waktu yang lalu, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima 50 persen dari pengamanan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Digital). Ia menyebutkan bahwa tuduhan tersebut hanyalah narasi yang dibuat untuk menyerang reputasinya.

Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan terkait kasus judi online yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa dalam kasus ini meliputi Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

“Semua itu hanya omongan mereka bahwa Pak Menteri akan mendapatkan jatah 50 persen. Saya tidak mengetahui adanya kesepakatan tersebut. Mereka juga tidak pernah memberi tahu saya, apalagi mengenai aliran dana. Faktanya, tidak ada,” ungkap Budi Arie dalam keterangan tertulisnya pada Senin (19/5).

“Sebaliknya, saat itu saya justru aktif dalam memberantas situs judi. Silakan cek jejak digital saya,” tambahnya.

Budi Arie menyatakan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui adanya praktik pengamanan situs judi online tersebut, termasuk mengenai pembagian keuntungan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa jika ia mengetahui hal itu, para pelaku sudah pasti akan ditindak lebih awal.

Dakwaan Kasus Pengamanan Situs Judi
Dalam dakwaan yang diajukan, nama mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi disebutkan. Jaksa mengungkapkan bahwa pengamanan situs judi yang diduga melibatkan Budi Arie dilakukan untuk mencegah pemblokiran situs tersebut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurut keterangan jaksa, pada sekitar bulan Oktober 2023, Budi Arie diduga meminta rekannya, Zulkarnaen, untuk mencari seseorang yang dapat mengumpulkan data mengenai website judi. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.

“Dalam pertemuan itu, Terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat pengumpul data yang dapat mengakses informasi dari website judi online. Selanjutnya, Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo,” ungkap jaksa.

Meskipun Adhi tidak berhasil dalam proses seleksi tersebut, Budi Arie memberikan perhatian khusus agar Adhi tetap diterima.

“Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana. Namun, berkat perhatian dari Saudara Budi Arie Setiadi, Terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari tautan atau situs judi online,” jelas jaksa.

Singkatnya, Adhi, Zulkarnaen, dan Muhrinjan, yang merupakan pegawai Kominfo, memulai tindakan untuk menjaga website judi. Dari kegiatan tersebut, nama Budi Arie muncul.

Selanjutnya, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa Adhi Kismanto, dan Terdakwa Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati. Mereka membahas praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo, termasuk tarif sebesar Rp 8.000.000,- per website. Pembagian hasil ditentukan dengan Terdakwa Adhi Kismanto mendapatkan 20%, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony 30%, dan Saudara Budi Arie Setiadi 50% dari total website yang dijaga, menurut keterangan jaksa.

Dalam dakwaan juga disebutkan bahwa Budi Arie memberikan arahan terkait situs judi tersebut. Pada 19 April 2024, Terdakwa Adhi Kismanto menerima informasi bahwa Menteri Kominfo menginstruksikan untuk tidak melakukan penjagaan terhadap website perjudian di lantai 3.

Selanjutnya, jaksa menyatakan bahwa Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa Adhi Kismanto bertemu dengan Saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk membahas perpindahan kerja ke lantai 8, di bagian pengajuan pemblokiran, yang kemudian disetujui oleh Saudara Budi Arie Setiadi.

Pada sekitar bulan April 2024, Adhi Kismanto mengadakan pertemuan dengan Zulkarnaen. Dalam pertemuan tersebut, Zulkarnaen mengungkapkan bahwa Budi Arie telah menyadari adanya praktik pengamanan pada situs judi. Zulkarnaen Apriliantony menjelaskan bahwa pengawasan terhadap website perjudian sudah diketahui oleh Budi Arie Setiadi. Namun, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony telah mengambil langkah untuk memastikan bahwa pengamanan website perjudian tetap dapat dilaksanakan, mengingat hubungan dekatnya dengan Budi Arie Setiadi, seperti yang diungkapkan oleh jaksa. (Red-Radarinspirasi)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *