Satgaspam TNI AL Juanda Gagalkan Penyelundupan 15,8 Kg Sarang Burung Walet ke Hong Kong

Hukrim43 Dilihat
banner 468x60

SIDOARJO, Radarinspirasi.com – Upaya penyelundupan 15,8 kilogram sarang burung walet ke luar negeri berhasil digagalkan oleh aparat gabungan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Barang tanpa dokumen resmi tersebut diamankan oleh Satgaspam TNI AL, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Jawa Timur, serta Aviation Security (Avsec) Bandara Juanda.

banner 336x280

Letkol Laut (P) Rai Terianom, Kepala Satgaspam Bandara Juanda, mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu S.U, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan saat pemeriksaan rutin di Terminal 2 pada Jumat, 18 Juli 2025. Sarang burung walet tersebut ditemukan dalam 20 kotak yang tersimpan di bagasi milik dua penumpang berinisial PS dan EM, yang akan terbang ke Hong Kong menggunakan Cathay Pacific nomor penerbangan CX-780.

Dalam keterangan di lokasi, istri EM yang mengantar keberangkatan menyatakan bahwa barang itu akan dibawa sebagai oleh-oleh untuk ayah mertua di Hong Kong. Dari hasil pemeriksaan, sarang burung walet tersebut dibeli di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Juli 2025, dengan harga mencapai Rp46.351.000. Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui bahwa barang tersebut termasuk komoditas ekspor yang wajib memiliki dokumen perizinan karantina.

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada BKHIT Provinsi Jawa Timur untuk diproses sesuai aturan hukum. Letkol Laut (P) Rai Terianom menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antarinstansi di Bandara Juanda dalam mengawal ketertiban dan penegakan hukum, khususnya terhadap komoditas ekspor yang diawasi secara ketat.

Tindakan penyelundupan tersebut melanggar ketentuan Pasal 87 jo Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sementara itu, Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu S.U mengimbau kepada seluruh calon penumpang dan pihak yang berkepentingan dalam pengiriman barang ke luar negeri untuk memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku, guna menjaga keamanan, ketertiban, serta biosekuriti nasional.

Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas instansi dan kewaspadaan aparat di lapangan menjadi kunci penting dalam menggagalkan berbagai upaya pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara.(Red)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *