MALANG, Radarinspirasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah kepala desa di Kabupaten Malang terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Malang, Kamis (17/7/2025).
Dari pantauan di lokasi, setidaknya dua kepala desa yang hadir memenuhi panggilan KPK, yaitu Kepala Desa Simojayan (Kecamatan Ampelgading) HM Kholili, dan Kepala Desa Gedog Kulon (Kecamatan Turen) Supriyono. Namun, berdasarkan informasi yang berkembang, total ada tiga kepala desa dan tujuh kelompok masyarakat dari Kabupaten Malang yang turut diperiksa dalam kesempatan tersebut.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, membenarkan adanya pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, meski ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menyediakan fasilitas tempat untuk pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
“Kami hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan oleh penyidik KPK, terkait siapa saja dan apa kasusnya, kami tidak mengetahui secara rinci,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Desa Gedog Kulon, Supriyono, mengonfirmasi bahwa ia dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
“Iya, saya dipanggil sebagai saksi terkait kasus dana hibah DPRD, Kusnadi,” katanya saat ditemui wartawan, Kamis (17/7/2025).
Supriyono menjelaskan bahwa pada tahun 2023, desanya pernah menerima dana hibah pokmas sebesar Rp135 juta, yang kemudian digunakan untuk pembangunan jalan rabat beton.
Sementara itu, HM Kholili, Kepala Desa Simojayan, juga menyebut dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail besaran dana hibah yang diterima oleh desanya pada tahun 2024.
“Saya tidak begitu paham. Kalau tidak salah sekitar Rp150 juta sampai Rp200 juta. Tapi saya tidak ikut-ikut,” ujarnya.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan yang lebih luas atas dugaan korupsi dana hibah pokmas APBD Jawa Timur, yang telah menyeret nama-nama besar di lingkungan pemerintahan provinsi, termasuk mantan Ketua DPRD Jatim.(Red-Radarinspirasi)
























