POLDA JATIM – Personel Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim II Ditlantas Polda Jawa Timur berhasil mengamankan satu unit mobil rental yang diduga digelapkan oleh penyewanya.
Kendaraan tersebut diamankan menjelang Gerbang Tol (GT) Waru Utama, ruas Tol Sidoarjo arah Surabaya, Rabu (24/12/2025), sekitar pukul 17.45 WIB.

Mobil yang diamankan yakni Honda Brio warna putih dengan nomor polisi N 1096 TX. Saat diamankan, kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pria bernama Muhammad Khoiri (50), warga Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
Kanit PJR Jatim II AKP Mulyani menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari rekan Jasa Marga terkait dugaan penggelapan kendaraan rental.
“Kami menerima informasi bahwa sebuah kendaraan rental diduga dibawa kabur oleh penyewa dan dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan upaya penghadangan,” kata AKP Mulyani, Jum’at (26/12/2025).
Setelah dilakukan koordinasi, kendaraan diketahui bergerak dari wilayah Porong, Sidoarjo menuju Surabaya. Berbekal pelacakan Global Positioning System (GPS) milik pemilik kendaraan, Kanit PJR Jatim II AKP Mulyani beserta anggota melakukan pengamanan menjelang GT Waru Utama.
“Kendaraan berhasil dihentikan dan diamankan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Induk PJR Jatim II Waru untuk pemeriksaan awal,” ujar AKP Mulyani.
Berdasarkan keterangan pemilik kendaraan, mobil tersebut disewakan namun belum dilakukan pembayaran dan selanjutnya dipindahtangankan ke orang lain. Atas kejadian tersebut, petugas mengamankan kendaraan beserta barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kendaraan dan terduga pelaku kami serahkan ke piket Reskrim Polsek Waru guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas AKP Mulyani.
























