DENPASAR, Radarinspirasi.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung membahas percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi pengganti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Rapat yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/2), dihadiri Sekda Bali Dewa Made Indra, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, serta jajaran dinas lingkungan hidup.
Walikota Denpasar Jaya Negara menjelaskan, pembahasan difokuskan pada percepatan realisasi PSEL yang diproyeksikan menjadi solusi jangka menengah dan panjang persoalan sampah di kawasan Sarbagita.
Menurutnya, proyek PSEL akan memanfaatkan lahan milik Pelindo yang dikerjasamakan dengan Pemkot Denpasar. Lahan seluas sekitar enam hektare tersebut telah disetujui untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
“Denpasar sudah menyetujui pemanfaatan lahan, Pelindo juga sudah setuju. Ini menjadi dasar percepatan pembangunan PSEL,” ujarnya.
Namun, Denpasar tidak dapat menjalankan proyek tersebut sendiri karena keterbatasan volume sampah. Kebutuhan operasional PSEL mencapai 1.200 hingga 1.500 ton sampah per hari, sementara kapasitas Denpasar saat ini hanya sekitar 800 ton per hari.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Denpasar menggandeng Kabupaten Badung yang berkomitmen menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari sehingga total pasokan minimal mencapai 1.200 ton per hari agar fasilitas dapat beroperasi optimal.
“Kalau Denpasar saja, ini tidak bisa dilaksanakan karena belum memenuhi persyaratan volume. Dengan dukungan Badung, operasional bisa berjalan,” kata Jaya Negara.
Badung juga ditugaskan menyiapkan anggaran pengurugan dan pematangan lahan guna mendukung rencana groundbreaking yang ditargetkan berlangsung Maret 2026.
Seluruh sampah rumah tangga nantinya akan diolah di PSEL tanpa pemilahan jenis tertentu karena sistem dirancang menghasilkan energi listrik dari berbagai komposisi sampah.
Meski demikian, Pemkot Denpasar tetap menguatkan penanganan sampah berbasis sumber melalui pengembangan TPS3R, penyediaan hingga 176 ribu komposter, pengembangan teba vertikal, serta optimalisasi tiga TPST di Kertalangu, Tahura, dan Padangsambian.
Lokasi pembangunan PSEL disebut berada di kawasan Akame dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan masyarakat setempat. Pemerintah memastikan proyek tersebut tidak berada di kawasan mangrove karena memanfaatkan lahan kerja sama dengan Pelindo yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan fasilitas komersial.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan pihaknya terus menyiapkan berbagai skema pengelolaan sampah, termasuk memperkuat penanganan di hulu melalui desa dan fasilitas pengolahan modern.
Namun, upaya tersebut menghadapi kendala karena 12 unit insinerator milik Pemkab Badung saat ini disegel Gakkum KLH/BPLH, terdiri dari delapan unit di PDU Mengwitani dan empat unit di TPST Padang Seni Kuta, sehingga tidak dapat dioperasikan.
Terkait operasional TPA Suwung, Badung masih menunggu kepastian kebijakan pemerintah pusat, khususnya mengenai kemungkinan penggunaan terbatas untuk jenis sampah tertentu.
Rapat tersebut menegaskan komitmen Denpasar dan Badung menyiapkan lahan serta pasokan sampah sebagai syarat utama percepatan pembangunan PSEL guna mengatasi persoalan sampah regional Bali. (Red-Radarinspirasi)









































