POLDA JATIM – Polda Jawa Timur mengumumkan penyesuaian jadwal layanan administrasi kepolisian selama libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026. Penyesuaian tersebut mencakup pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan SKCK.
Kasubsatgas Penmas Ops Lilin Semeru 2025, Kompol Gandi, mengatakan pelayanan kepolisian di jajaran Polda Jatim akan ditutup sementara pada Kamis–Jumat, 25–26 Desember 2025. Layanan tersebut akan kembali dibuka pada Sabtu, 27 Desember 2025.
“Penyesuaian ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Natal. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi kepolisian,” ujar Gandi, Rabu (24/12/2025).
Selain itu, layanan kepolisian juga kembali ditutup pada Kamis, 1 Januari 2026, bertepatan dengan libur Tahun Baru. Pelayanan administrasi akan kembali dibuka pada Jumat, 2 Januari 2026.
Gandi menegaskan, bagi masyarakat yang berencana mengurus SIM, STNK, BPKB, maupun SKCK pada tanggal-tanggal libur tersebut, dapat melakukannya kembali sesuai jadwal buka yang telah ditetapkan.
“Untuk pembayaran PKB tahunan, masyarakat tetap dapat melakukannya selama masa libur melalui aplikasi SIGNAL dan berbagai kanal pembayaran elektronik yang tersedia,” jelas Gandi.
Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital guna menghindari penumpukan pemohon, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru.




























