BADUNG, Radarinspirasi.com – Aktivitas tempat hiburan malam Nectar di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung kembali menuai sorotan publik. Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menyebut usaha tersebut baru beroperasi sebagai restoran, sejumlah warga mempertanyakan pernyataan tersebut karena aktivitas di lapangan dinilai menyerupai klub malam.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui pihaknya telah menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah muncul laporan masyarakat terkait aktivitas usaha di tempat tersebut.
Menurutnya, berdasarkan laporan petugas di lapangan, operasional tempat itu disebut belum berjalan sepenuhnya. Aktivitas yang berlangsung saat ini diklaim hanya berada di lantai dasar yang difungsikan sebagai restoran.
“Petugas kemarin sudah ke sana. Dari laporan staf, belum ada operasional penuh. Yang berjalan baru di lantai satu saja, yakni restorannya,” ujar Suryanegara, Sabtu (7/3/2026).
Ia menegaskan bahwa area di lantai atas yang sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat disebut belum difungsikan secara operasional.
“Laporan staf, yang berjalan baru usaha restorannya saja,” tegasnya.
Kepala Bagian Linmas dan Ketertiban Umum Satpol PP Badung, Bagus Rai, yang memimpin pengecekan lapangan juga membenarkan bahwa pemilik usaha sempat dipanggil oleh bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) karena persoalan kelengkapan izin usaha.
Menurutnya, izin operasional untuk restoran disebut sudah ada, sementara perizinan untuk area lain masih dalam proses.
“Iya, pemiliknya pernah dipanggil oleh bidang Penegak Perda. Untuk restoran sudah ada izinnya, tapi yang di atas memang belum beroperasi,” jelas Bagus Rai.
Ia juga menepis anggapan bahwa tempat tersebut telah beroperasi sebagai klub malam. Pihaknya menyebut pengelola masih melakukan penataan ruangan dan pemasangan fasilitas tambahan.
“Bukan klub. Ruangannya kecil dan mereka masih pembenahan, termasuk menyiapkan peredam dan fasilitas lainnya,” katanya.
Bagus Rai menambahkan bahwa izin operasional untuk area lantai atas memang belum lengkap karena ruang tersebut belum digunakan secara resmi.
“Untuk izinnya memang belum lengkap karena belum operasi juga. Tapi untuk SKPL sudah ada, sementara izin lainnya masih proses,” ujarnya.
Namun penjelasan tersebut justru memunculkan keraguan di kalangan warga sekitar. Sejumlah masyarakat menyebut aktivitas di lokasi tersebut kerap berlangsung hingga larut malam bahkan menjelang subuh, terutama pada akhir pekan.
Beberapa warga juga mengaku melihat kehadiran disc jockey (DJ) asing serta pekerja perempuan yang diduga berasal dari luar negeri yang tampil di tempat tersebut.
“Suasana di sana bukan seperti restoran biasa. Kalau malam ramai sampai subuh, apalagi saat akhir pekan,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Temuan lain di lapangan juga menunjukkan adanya sistem reservasi meja yang lazim digunakan di klub malam. Informasi reservasi tersebut beredar melalui kontak bertuliskan “GL & Reservation Here For RSVP” dengan nomor telepon yang dapat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.
Saat nomor tersebut dihubungi, pengirim pesan menerima balasan otomatis yang menyebut nama tempat tersebut sebagai Nectar Club Bali.
Pesan otomatis tersebut berbunyi: “Hello there! Thank you for reaching out to Nectar Club Bali. Our team will reply to your message as soon as possible.”
Selain balasan pesan, admin juga mengirimkan denah reservasi meja yang menampilkan tata letak ruangan dengan area DJ booth sebagai pusat hiburan.
Di sekeliling area tersebut terdapat sejumlah meja kategori VIP dengan posisi strategis untuk menikmati pertunjukan musik.
Pada bagian paling eksklusif tercantum area VVIP dengan minimum spend sekitar Rp45 juta++, belum termasuk pajak dan biaya layanan.
Sementara sejumlah meja VIP di sisi kiri dan kanan area DJ booth seperti V1 hingga V8 dipatok dengan minimum pemesanan sekitar Rp15 juta++.
Terdapat pula kategori meja lain dengan minimum spend sekitar Rp20 juta++, serta beberapa meja dengan harga mulai Rp7 juta++.
Seluruh paket reservasi tersebut masih dikenakan tambahan pajak sebesar 15 persen serta service charge sekitar 7 persen.
Skema reservasi tersebut membuat sebagian warga kembali mempertanyakan pernyataan bahwa aktivitas di tempat tersebut hanya sebatas restoran.
“Restoran macam apa ada DJ booth, VVIP, dan reservasi meja sampai puluhan juta,” ujar warga lainnya dengan nada heran.
(Red-Radarinspirasi)





































