Operasi Sikat Agung: 61 Kasus Terungkap

Hukrim6 Dilihat
banner 468x60

GIANYAR, Radarinspirasi.com – Kepolisian Resor Gianyar mengungkap puluhan kasus kriminalitas dalam pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang digelar sepanjang Januari hingga Februari. Dari operasi tersebut, polisi mencatat 61 kasus kejahatan dengan total 58 tersangka yang berhasil diamankan, termasuk tiga pelaku berstatus residivis.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma mengungkapkan bahwa kasus pencurian masih menjadi tindak kriminal yang paling dominan selama operasi berlangsung.

banner 336x280

Rinciannya meliputi 21 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 14 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 22 kasus pencurian biasa. Selain itu, aparat juga menangani sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian ringan yang turut terjaring dalam operasi tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan selama dua bulan terakhir.

“Barang bukti yang kami amankan cukup banyak, mulai dari 41 unit sepeda motor, perhiasan, hingga uang tunai jutaan rupiah,” ujar AKBP Chandra.

Puluhan kendaraan bermotor yang disita tersebut diduga merupakan hasil tindak kejahatan yang beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar.

Pihak kepolisian kini membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk melakukan pengecekan langsung terhadap barang bukti yang diamankan.

Kapolres menegaskan kendaraan yang terbukti milik korban dapat dipinjam-pakaikan tanpa biaya selama proses hukum berjalan, dengan syarat pemilik menunjukkan dokumen kepemilikan resmi.

“Silakan ambil kendaraan bagi yang menjadi korban, cukup tunjukkan surat-surat resmi, tidak dipungut biaya,” tegasnya.(Red-Radarinspirasi)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *