DENPASAR, Radarinspirasi.com – Pemerintah Provinsi Bali memperingati Hari Suci Tumpek Uye dengan menggelar persembahyangan di Pura Kahyangan Jagat Watu Klotok, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/2). Kegiatan tersebut dirangkai dengan pelepasan 50 ekor tukik dan 300 ekor burung ke alam bebas.
Pelepasan satwa dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, perwakilan Kementerian Agama, serta jajaran OPD Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung.

Sebanyak 300 burung yang dilepas terdiri atas merpati, tekukur, perkutut, dan cerucuk. Aksi ini menjadi simbol pemuliaan satwa dalam peringatan Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, hari suci umat Hindu Bali yang diperingati setiap 210 hari sebagai bentuk penghormatan terhadap binatang.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada mengatakan Tumpek Uye merupakan momentum pengingat bagi manusia untuk menjaga keharmonisan dengan seluruh makhluk hidup. Ia menyebut peringatan ini juga menjadi refleksi terhadap upaya menjaga kesehatan hewan di Bali.
Sunada mengungkapkan, kasus Lumpy Skin Disease (LSD) masih ditemukan di dua kabupaten, yakni Jembrana dan Buleleng. Di Jembrana tercatat 31 ekor sapi terpapar, sementara di Buleleng dua ekor. Lima ekor sapi di Jembrana telah dipotong sebagai langkah pengendalian. “Penanganan dilakukan melalui vaksinasi dan pengetatan lalu lintas ternak,” ujarnya.
Untuk penyakit mulut dan kuku (PMK), Sunada memastikan tidak ada lagi kasus di Bali. Sementara rabies masih menjadi perhatian, meski capaian vaksinasi pada 2025 telah mencapai 85,31 persen.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Alit Suryana menegaskan Tumpek Uye mengajarkan nilai keharmonisan hubungan manusia dengan alam. Menurutnya, pemuliaan binatang juga berkaitan erat dengan upaya pelestarian agar keberadaan satwa tetap terjaga dan tidak punah.(Red-Radarinspirasi)










































