Politik Sampah Bali Disorot, Desa Tertekan

Pojok Kota9 Dilihat
banner 468x60

DENPASAR, Radarinspirasi.com – Kebijakan penanganan sampah di Pulau Dewata menuai sorotan tajam setelah pemerintah dinilai memaksakan tanggung jawab pengelolaan sampah hingga ke tingkat desa. Penutupan permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung tanpa kesiapan infrastruktur pengganti memicu efek domino yang kini membebani desa dan banjar.

Dosen Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian, Sains, dan Teknologi Universitas Warmadewa, I Nengah Muliarta, menilai kebijakan tersebut justru memperlihatkan upaya pemerintah melempar tanggung jawab dari tingkat birokrasi ke pemerintahan desa.

banner 336x280

Menurutnya, pemerintah provinsi menggunakan instrumen kekuasaan melalui ancaman penghentian dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi desa yang dinilai gagal menangani sampah di wilayahnya. Kebijakan itu dinilai menempatkan perbekel dan perangkat desa sebagai garda terdepan tanpa dukungan fasilitas pengolahan sampah yang memadai.

Di lapangan, kondisi infrastruktur pengolahan sampah lokal disebut masih timpang. Banyak desa dipaksa menghadapi volume sampah yang terus meningkat sementara fasilitas pengolahan yang tersedia masih terbatas dan tidak merata.

Muliarta menilai pendekatan tersebut bahkan berseberangan dengan strategi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung. Jika pemerintah provinsi menggunakan pendekatan ancaman, Badung justru menawarkan insentif miliaran rupiah bagi desa yang mampu mengelola sampah secara mandiri.

Ia memperingatkan, perbedaan pendekatan ini berpotensi memicu kesenjangan baru antar desa. Desa yang memiliki kemampuan ekonomi lebih kuat dinilai akan lebih mudah memenuhi standar pengolahan, sementara desa dengan keterbatasan anggaran akan semakin tertinggal.

Selain itu, penutupan TPA Suwung tanpa memastikan kesiapan fasilitas pengolahan di setiap desa dinilai sebagai langkah berisiko secara ekologis. Banyak fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang dibangun justru tidak beroperasi optimal.

Sejumlah TPS3R bahkan dilaporkan mangkrak atau hanya menjadi tempat penumpukan sampah karena biaya operasional yang tinggi dan tidak mampu ditanggung oleh anggaran desa.

Muliarta juga menyoroti ketimpangan tanggung jawab dalam produksi sampah, terutama dari sektor industri pariwisata yang selama ini menjadi salah satu penyumbang besar limbah di Bali.

Menurutnya, memindahkan beban pengelolaan sampah ke desa melalui regulasi anggaran tidak akan menyelesaikan persoalan jika sumber produksi sampah terbesar tidak dilibatkan secara proporsional dalam penanganannya.

Ia menegaskan Bali membutuhkan kepemimpinan yang mampu membangun sistem pengelolaan sampah terintegrasi, bukan sekadar kebijakan administratif yang berorientasi pada pengamanan anggaran.

Pendekatan kebijakan, lanjutnya, perlu diarahkan pada pembangunan ekosistem pengolahan sampah yang menyeluruh, termasuk melalui kerja sama regional antar desa agar pengelolaan lebih efisien dan berkelanjutan.

Tanpa perubahan pendekatan dan keberanian mengambil solusi jangka panjang, ancaman maupun insentif miliaran rupiah dinilai hanya akan menjadi kebijakan kosmetik yang tidak menyentuh akar persoalan.

Sementara itu, krisis sampah berpotensi terus menghantui Bali jika kebijakan pengelolaan masih berputar pada tekanan anggaran tanpa pembangunan sistem yang kuat dan adil bagi seluruh wilayah. (Red-Radarinspirasi)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *