Sidak Duktang Ketiga Digelar di Yangbatu

Pemerintahan28 Dilihat
banner 468x60

DENPASAR, Radarinspirasi.com – Pemerintah Desa Dangin Puri (Dangri) Kelod bersama unsur keamanan kembali melaksanakan sidak Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang (Duktang) non-permanen untuk menjaga ketertiban administrasi dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Sidak ketiga ini digelar pada Rabu (10/12/2025) pukul 20.00 Wita di Banjar Yangbatu Kauh, Jalan Letda Reta. Kegiatan dipimpin Perbekel Dangri Kelod Ir. I Made Sada, didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Suwandono, Babinsa Serda Kadek Sudiantara, Pecalang, Linmas, perangkat desa, serta staf Desa Dangin Puri Kelod.

banner 336x280

Petugas menyasar pendatang yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD), tidak membawa identitas, serta mengimbau agar seluruh pendatang menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di wilayah tersebut.

Dalam sidak tersebut, petugas mendata 4 warga asal Bali (1 laki-laki, 3 perempuan) dan 16 warga luar Bali (6 laki-laki, 10 perempuan). Seluruhnya diarahkan untuk segera mengurus STLD di kantor desa sebagai bagian dari ketertiban administrasi dan pengawasan Duktang.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., mengapresiasi sinergi kuat antara aparat desa, TNI–Polri, dan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya pendataan berkala guna memastikan seluruh pendatang terdata demi menjaga stabilitas kamtibmas. Polsek Dentim, lanjutnya, berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah tersebut demi keamanan lingkungan. (Red)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *