SPMB Bali Prioritaskan Nilai TKA, Kursi Negeri Masih Kurang

banner 468x60

DENPASAR Radarinspirasi.com – Pemerintah Provinsi Bali menetapkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai faktor utama dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun Pelajaran 2026/2027. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat tertutup bersama kepala dinas pendidikan kabupaten/kota se-Bali di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali, Jalan Raya Puputan, Dangin Puri Klod, Denpasar Timur, Rabu (4/3).

Kepala Disdikpora Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menyatakan penggunaan nilai TKA telah disepakati lintas instansi, mulai dari dinas pendidikan kabupaten/kota, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) negeri dan swasta juga dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut.

banner 336x280

Menurut Wesnawa, kebijakan ini diklaim untuk mencegah ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta dalam perekrutan siswa baru. Pemerintah daerah menilai sekolah swasta juga merupakan bagian dari penyedia layanan pendidikan yang harus tetap mendapat ruang dalam sistem penerimaan.

Dalam rapat tersebut bahkan muncul usulan agar sistem penerimaan siswa di sekolah swasta yang telah terverifikasi dapat terintegrasi dalam platform SPMB milik pemerintah. Langkah ini disebut untuk menghindari praktik pendaftaran ganda yang selama ini kerap membebani orang tua siswa.

“Sekolah swasta biasanya membuka pendaftaran lebih dulu. Orang tua sering mendaftar sebagai cadangan jika anaknya tidak diterima di negeri, sehingga harus membayar biaya lebih awal. Masukan ini akan kami benahi, kemungkinan disiapkan dalam sistem pada tahun 2027,” ujar Wesnawa usai rapat.

Pada SPMB 2026/2027, pemerintah tetap mempertahankan empat jalur penerimaan siswa seperti tahun sebelumnya. Untuk jenjang SMA, jalur domisili menjadi yang terbesar dengan kuota minimal 50 persen dari total daya tampung sekolah. Jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur prestasi minimal 20 persen, serta jalur mutasi perpindahan tugas orang tua atau wali maksimal 5 persen.

Sementara untuk jenjang SMK, komposisinya berbeda. Jalur prestasi menjadi yang terbesar dengan kuota minimal 60 persen. Jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur domisili minimal 10 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen.

Selain itu, sistem seleksi akan mengacu pada delapan prioritas utama, yakni jalur inklusi, afirmasi, anak guru, mutasi perpindahan tugas orang tua atau wali, prestasi kepemimpinan, prestasi akademik dan non-akademik, jalur tes kemampuan akademik (TKA), serta jalur domisili. Pemerintah mengklaim seluruh proses seleksi akan dijalankan otomatis oleh sistem untuk menjaga transparansi dan objektivitas.

Data Disdikpora Bali menunjukkan saat ini terdapat 90 SMA negeri dan 58 SMK negeri di seluruh Bali. Kabupaten Buleleng memiliki SMA negeri terbanyak dengan 17 sekolah dan 14 SMK negeri. Denpasar memiliki 12 SMA negeri dan 7 SMK negeri, sementara Badung memiliki 13 SMA negeri dan 4 SMK negeri.

Tabanan tercatat memiliki 9 SMA negeri dan 3 SMK negeri. Bangli memiliki 5 SMA negeri dan 9 SMK negeri. Karangasem memiliki 10 SMA negeri dan 6 SMK negeri. Klungkung memiliki 8 SMA negeri dan 2 SMK negeri. Gianyar memiliki 9 SMA negeri dan 8 SMK negeri, sedangkan Jembrana memiliki 7 SMA negeri dan 5 SMK negeri.

Meski jumlah sekolah negeri relatif banyak, daya tampungnya masih belum mampu menampung seluruh lulusan SMP dan MTs tahun 2026 yang diproyeksikan mencapai 64.021 siswa. Total kursi di SMA dan SMK negeri hanya 56.346, sehingga terdapat kekurangan sekitar 7.675 kursi jika hanya mengandalkan sekolah negeri.

Kekurangan tersebut sebenarnya dapat tertutupi oleh sekolah swasta yang memiliki daya tampung hingga 38.253 kursi. Jika digabungkan, total kapasitas pendidikan menengah di Bali mencapai 94.599 kursi atau surplus sekitar 30.578 kursi.

Namun ketimpangan distribusi kursi masih terjadi di sejumlah wilayah. Denpasar menjadi daerah dengan kekurangan terbesar yakni minus 4.357 kursi, disusul Badung minus 3.182 kursi, Karangasem minus 1.590 kursi, Tabanan minus 522 kursi, dan Jembrana minus 283 kursi.

Sebaliknya, beberapa daerah justru mengalami surplus daya tampung. Bangli mencatat kelebihan 1.387 kursi, Buleleng surplus 433 kursi, Klungkung surplus 333 kursi, dan Gianyar surplus 106 kursi.

Wesnawa menilai persepsi masyarakat yang masih memandang sekolah negeri lebih unggul harus mulai diubah. Menurutnya, sejumlah sekolah swasta di Bali telah menunjukkan prestasi dan kualitas pendidikan yang tidak kalah kompetitif.

Dalam sistem seleksi terbaru ini, nilai TKA menjadi variabel penting di hampir seluruh jalur penerimaan. Pada jalur afirmasi misalnya, seleksi mempertimbangkan kombinasi nilai TKA, nilai rapor, jarak tempat tinggal, serta usia calon siswa.

Nilai TKA juga digunakan pada jalur mutasi dan bahkan memengaruhi seleksi pada jalur domisili. Kebijakan tersebut disebut selaras dengan rencana kebijakan nasional tahun 2027 yang menjadikan TKA sebagai indikator pengukuran kualitas pendidikan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. (Red-Radarinspirasi)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *