KLUNGKUNG, Radarinspirasi.com – Penanganan sampah di Kabupaten Klungkung kembali menghadapi kendala serius. Pembuangan sampah residu dari 15 desa ke TOSS Center Kusamba terpaksa dihentikan sementara dan diperkirakan baru dapat kembali berjalan pada Mei 2026.
Penghentian tersebut dipicu belum tercapainya kesepakatan kerja sama dengan pihak ketiga, khususnya terkait penentuan besaran tipping fee atau biaya pengolahan sampah yang hingga kini masih dalam tahap pengkajian.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, Dewa Komang Aswin, mengakui proses penetapan biaya tersebut masih dikonsultasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan mekanisme pembayaran memiliki dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru menandatangani perjanjian kerja sama sebelum seluruh skema pembiayaan dinilai matang dan sesuai regulasi.
“Kami ingin perhitungannya benar-benar matang sebelum PKS ditandatangani. Nantinya pihak ketiga akan bertanggung jawab penuh mulai dari alat, tenaga kerja hingga hasil pengolahan sampah,” ujar Aswin.
Situasi ini memperpanjang masa transisi penanganan sampah di Klungkung setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente yang sebelumnya menjadi titik utama pembuangan sampah.
Pemerintah daerah pun meminta masyarakat di desa-desa terdampak untuk sementara mengelola sampah secara mandiri di tingkat lokal guna mencegah terjadinya penumpukan sampah yang lebih parah selama penghentian operasional pengolahan residu tersebut. (Red-Radarinspirasi)










































