BADUNG, Radarinspirasi.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penutupan TPA Suwung di Denpasar akan tetap berlangsung pada 23 Desember 2025 sesuai jadwal. Ia memastikan koordinasi dengan Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung sudah dilakukan, dan keputusan tersebut bersifat final.
Meski muncul permintaan penundaan dari beberapa pihak, termasuk Pemkab Badung, Koster menutup ruang kompromi. “Tetap tanggal 23. Saya sudah putuskan,” ujarnya usai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum dan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan di Puspem Badung, Jumat (12/12/2025).
Koster menegaskan pemerintah daerah yang selama ini bergantung pada TPA Suwung—seperti Denpasar dan Badung—harus segera menyesuaikan diri dan mulai mengelola sampah secara mandiri. “Siap nggak siap harus siap. Nggak ada lagi tunda-tunda,” tegasnya.
Usai penutupan, pengelolaan sampah akan dikembalikan ke sumber masing-masing melalui TPST, TPS3R, hingga teba modern. Ia menyebut sosialisasi terkait penutupan TPA Suwung sudah dilakukan sejak lama. “Sampah dikelola di masing-masing sumbernya. Harus bisa jalan,” kata Koster.
Menanggapi kekhawatiran soal kapasitas fasilitas pengolahan sampah di empat kabupaten/kota yang selama ini bergantung pada TPA Suwung, Koster menekankan perlunya solusi cepat. “Kalau nggak mencukupi, carikan polanya. Harus selesai,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan risiko besar jika penutupan TPA terus ditunda. “Kalau tunda terus, sampai 100 tahun nggak beres-beres,” tambahnya.
Terkait sampah kayu yang menumpuk di Pantai Kuta, Koster menyarankan agar material tersebut dimanfaatkan untuk kerajinan seni. “Kalau diukir lalu ditaruh di Ubud, bisa jadi karya,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa enggan banyak berkomentar soal penutupan TPA Suwung. “Ya lihat saja nanti,” ujarnya singkat.(Red)







































