WNA Turki Selundupkan 1,2 Kg Kokain ke Bali

Hukrim11 Dilihat
banner 468x60

DENPASAR, Radarinspirasi.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali membongkar penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 1.295,20 gram netto yang dibawa seorang warga negara asing asal Turki melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, tersangka Halil Sener (HS), 26, ditangkap pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 17.00 WITA usai tiba di Bali menggunakan pesawat Emirates EK368 dari Dubai. HS diketahui berprofesi sebagai disk jockey (DJ).

banner 336x280

Kecurigaan petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai muncul saat pemeriksaan X-Ray terhadap barang bawaan tersangka. Hasil pemindaian menunjukkan satu kemasan plastik berisi serbuk putih yang diduga narkotika. Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Bali untuk penggeledahan lanjutan terhadap barang dan tubuh tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan kokain seberat 1,2 kilogram. HS mengaku membawa barang haram tersebut atas permintaan seseorang bernama Miami atau berinisial M, yang ditemuinya di sebuah hotel di Brasil. Polisi menduga kuat keterlibatan jaringan narkotika internasional dan masih memburu M yang diduga berada di Bali.

HS mengaku belum menerima bayaran dan hanya bertugas menyerahkan kokain tersebut kepada M. “Perannya sebagai kurir. Jaringannya masih kami kembangkan,” ujar Irjen Daniel saat konferensi pers di Mapolda Bali, Sabtu (7/2/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Polda Bali juga mengungkap sejumlah kasus narkotika lain sepanjang Januari hingga awal Februari 2026. Dua pelaku, Aguslim Tanjung (52) dan Irwansyah (36), ditangkap di sekitar Pelabuhan Gilimanuk dengan barang bukti 5.052 butir ekstasi seberat 2.513,92 gram netto. Barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut Aceh Timur sebelum dibawa ke Bali.

Selain itu, polisi menangkap dua pelaku lain, Agus Santoso (49) dan Bayu Hidayatullah (33), dengan total barang bukti sabu lebih dari 5,9 kilogram. Keduanya mengaku diperintah jaringan Jakarta untuk mengambil narkotika di wilayah Jakarta Utara sebelum dibawa ke Bali melalui jalur darat.

Polda Bali memperkirakan dari seluruh pengungkapan tersebut aparat berhasil menyelamatkan sekitar 15 ribu jiwa dengan nilai barang bukti mencapai Rp 18,1 miliar. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan di atas para kurir.(Red-Radarinspirasi)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *